*** Paripurna Tanpa Quorum, Pembohongan Publik atau Hoax Berpotensi Pidana?
BEKASI, koranpelita.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta Pemda Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 mendatang, karena waktu pembahasan sudah mepet.
Ketua Umum (Ketum) LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan memantau sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, agar tidak hanya absensi kehadiran saja tetapi juga harus memenuhi quorum.
“LAMI akan melaporkan kepada penegak hukum jika sidang paripurna APBD/KUA-PPAS tetap dilanjutkan tanpa memenuhi quorum, karena paripurna tersebut sama saja dengan pembohongan publik atau hoax, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan,” tegas Jonly kepada awak media.
Jonly meminta agar jangan sampai lambatnya proses pembahasan APBD Tahun 2021 akan menghambat pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi, bahkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi terlambat menerima gaji.
“Kami mendorong anggota dewan untuk menghadiri sidang paripurna APBD/KUA-PPAS, jangan hanya sebatas absen tanpa kehadiran, karena hal itu berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya. (Ane)