Banjarmasin, Koranpelita.com
Jaksa Agung Pengawas (Jamwas) Kejagung RI, DR Amir Yanto SH MM MH, kembali mengingatkan jajaran kejaksaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) bahwa kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat didaerah bertujuan untuk mendorong pembangunan didaerah sehingga menghasilkan kedamaian, ketentraman serta membawa kemakmuran bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Jamwas Amir Yanto, mewakili Jaksa Agung RI, hadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarmasin, Kamis (26/11/2020).
Kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki kejaksaan lanjut dia, harus ditempatkan dan digunakan untuk mendorong segala perbaikan bagi masyarakat dan bukan sebaliknya.
Telebih disaat kondisi Covid -19 yang masih belangsung, maka upaya dan bentuk kegiatan positip yang dilakukan seperti bakti sosial oleh jajaran kejaksaan sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat, sehingga kehadiran kejaksaan bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.
Jamwas Amir Yanto juga menyatakan jika kehadiran dirinya di Kalsel hari ini, berkait tugas inspeksi bagi pimpinan di wilayah kejaksaan di provinsi Kalsel ini.
” Tugas inspeksi ini untuk melihat langsung mana dan apa saja yang sudah dilaksanakan pimpinan kejaksaan, karena untuk Kejati Kalsel terkait WBK yang sudah terwujud dan masih menunggu WBBM,” kata dia.
Terkait melihat langsung ke daerah, Jamwas menilai kondisi Kejati Kalsel saat ini sudah jauh lebih maju dibanding 10 tahun lalu. ” Kalo saya lihat sekarang, di Kejati Kalsel sudah lebih maju berpuluh-puluh kali lipat,” pungkasnya sembari tertawa ringan. (Ipik)