Cilegon, Koranpelita.com
Mencegah peningkatan Penyebaran Covid 19 dikota Cilegon dan membantu menurunkan Situasi Zona Merah Covid-19 Kota Cilegon, Polres Cilegon terus secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di daerah Hukum Polres Cilegon, Kamis (26/11).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno mengatakan Polres Cilegon akan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 didaerah hukum Polres Cilegon.
Dalam kegiatan operasi tersebut mengajak masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak atau hindari Kerumunan.
“Upaya ini juga sesuai perintah Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono untuk bersama-sama menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengimbau masyarakat agar tertib Protokol Kesehatan,” ujar Kompol Bambang Supeno.
Dia mengatakan Operasi Yustisi Covid-19 Polres Cilegon ini secara rutin di 11 Polsek, tak hanya melakukan Operasi di jalan raya, operasi ini juga dilakukan di Pasar-pasar dan pusat keramaian lainnya. Apabila ada kerumunan akan dilaksanakan pembubaran secara humanis,