Tiga Pilar Laksanakan Operasi Penertiban Yustisi Covid-19

Jakarta,  Koranpelita.com

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Jeruk, Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Yayan Mulyana bergabung dengan tiga pilar Kebon Jeruk melaksanakan kegiatan Penertiban Masker di depan polsubsektor Casagoya Jl. Raya Kebon Jeruk Rt.02/09 Kelurahan Kebon Jeruk.

Kegiatan Penertiban Masker sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No.79 dan 101 th. 2020, tentang pengunaan masker kepada pengendara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat serta warga, untuk selalu mengunakan masker, mengingat PSBB sudah di berlakukan serta dalam rangka ” Adaptasi Kebiasaan Baru ” dipimpin Pol PP Kelurahan Kebon Jeruk Suwito Haryoko.

Giat tersebut melibatkan  personel Polri, TNI,  Pol PP ,Dishub, Dinkes, Citra Bhayangkara dan FKDM.

Dalam Ops Yustisi Tibmask tersebut, sebanyak 20 pelanggar tidak menggunakan di berikan sanksi. Diantaranya,  18 pelanggar diberi sanksi kerja sosial. Dan dua pelanggar diberi sanksi Administrasi.Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar.(ay)

About ahmad yani

Check Also

TIBA DI LARANTUKA, TNI AL BANTU DISTRIBUSIKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN ERUPSI GUNUNG LEWOTOBI LAKI-LAKI

Larantuka, Koranpelita.com Salah satu unsur TNI AL yaitu KRI Teluk Ende – 517 (KRI TLE-517) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca