Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk memberikan kemudahan bertransaksi non tunai, Bank Kalsel Syariah meminta seluruh nasabahnya yang msih menggunakan kartu ATM/debit magnetic stripe lama agar segera melakukan penukaran atau mengganti ke ke kartu ATM/Debit Chip (STNC) baru yang berlogo GPN.
Penukaran kartu dapat dilakukan diseluruh jaringan kantor Bank Kalsel Syariah paling lambat tanggal 23 Desember 2020.
Kepala Divisi Corporate Secretary, Bank Kalsel, Suriadi, dalam rilisnya Selasa (24/11/2020) menyampaiakan pemberitahuan terkait hal diatas.
” Kita berharap semua nasabah kita sudah menganti kartunya dengan yang baru, sehingga bisa memudahkan bertransaksi,” kata dia.
Menurut dia, keunggulan kartu ATM/Debit Chip (STNC) dapat digunakan di seluruh mesin ATM dan EDC yang berlogo GPN se-Indonesia untuk kemudahan bertransaksi non tunai.
“Penukaran ATM/Debit Magnetic Stripe ke kartu ATM/Debit Chip (STNC) tidak dikenakan biaya alias GRATIS,” pungkasnya. (Ipik)