DPRD Kalsel Tetapkan Perda APBD 2021, Rp 5,515 Triliun

Banjarmasin, Koranpelita.com

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebt setelah diputuskan dalam rapat Paripurna Dewan, dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dihadiri Plt Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan di Banjarmasin, Kamis (19/11/2021).

Sebelum diputuskan menjadi Perda, jurubicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, H Gusti Rudiansyah.
Dalam laporannya menyampaikan, target Pendapatan Daerah telah direncanakan sebesar Rp 5,412 triliun.

Kendati demikian angka tersebut mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp5,415 triliun diluar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Besaran alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung target capaian pembangunan nasional pada tahun 2021 sesuai dengan kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Rudiansyah.

Sedangkan alokasi Belanja Daerah pada Rancangan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp5,462 triliun, dan setelah pelaksanaan pembahasan, angka tersebut mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp5,515 triliun.

Politisi Golkar ini melanjutkan sementara sisi Pembiayaan Daerah, berdasarkan hasil pembahasan yang dilaksanakan Badan Anggaran, terdapat Selisih Kurang untuk APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp100 miliar yang akan ditutupi dari Surplus Pembiayaan Netto.

“Surplus tersebut didapat dari total penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya,” sebutnya.

Rudiansyah juga mengatakan badan anggaran menyarankan agar komitmen dalam pencapaian target dari pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian pemerintah daerah seiring dengan kondisi perekonomian baik di tingkat nasional maupun global yang masih belum stabil. Sehingga perlu ada langkah-langkah konkret untuk hal tersebut yang meliputi pemantapan kelembagaan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, koordinasi antara pusat dan daerah, peningkatan deviden BUMD, peningkatan peran dan fungsi UPTD, BLUD, UPPD dan balai-balai penghasil retribusi daerah lainnya serta peningkatan pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan aset milik daerah.

Plt Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan mengatakan laporan Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi
itu akan menjadi perhatian kami, sehingga APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 semakin matang dan tepat sasaran,” kata dia.

Rudy Resnawan pun berharap APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 dapat memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi Covid-19 baik disektor kesehatan, sosial ekonomi maupun pendidikan dan juga pembangunan lain yang prioritas.

“APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” sebut Rudy Resnawan.( Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca