Jakarta, koranpelita.com
Menjelang libur panjang Natal dan 2021, Polri telah memetakan sejumlah daerah yang dianggap rawan. Untuk mengantisipasi, Polri akan menggelar operasi terpusat dengan sandi Lilin 2020 yang selama 15 hari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, operasi akan dilakukan dari tanggal 21 Desember sampai 4 Januari 2021. “Selama 15 hari,” kata Brigjen Awi, Rabu (18/11/2020).
Mabes Polri mewarning, kewilayahan diperintahkan untuk melakukan pemetaan terkait daerah daerah rawan. Pemetaan itu dilakukan untuk melakukan upaya pencegahan dan deteksi demi mengamankan beberapa kegiatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 berlangsung.
Dikatakan Brigjen Awi, aparat kepolisian juga melakukan penjagaan di wilayah-wilayah mana yang rawan titik kemacetan, kecelakaan lalu lintas hingga bencana alam.(Tgk)