Banjarmasin, Koranpelita.com
Rencana tiga mobil dinas (mobdin) untuk Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) ditunda pembeliannya dan dianggarkan kembali pada tahun 2021 mendatang.
Ditundanya rancana pembelian tiga unit Lexsus terbaru ini sesuai dengan kelayakan dan kewajaran anggaran di DPRD kalsel. Terlebih saat ini terjadi pengurangan dan efesienasi anggaran yang akan di fokuskan untuk penanganan Covid-19 di daerah ini.
“Pembelian mobil Lexsus untuk tiga wakil ketua ditunda dulu dan tahun depan direncanakan lagi tapi dengan merk dan jenis yang berbeda,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, kepada wartawan, di Banjarmasin, Senin (16/11/2020).
Adanya pembatalan tersebut, lanjut H Supian HK, Sekretariat DPRD tidak melakukan ganti rugi dikarenakan belum sempat menandatangi kontrak bersama pemenang lelang.
” Kita apresiasi atas pemahaman semua pihak, yangmana akan terjadi penyesuaian anggaran untuk pengadaan mobil dinas. Namun juga harus dipahami jika mobil dinas pimpinan dewan yang digunakan saat ini sudah lebih dari 6 tahun,” kata H Supian HK.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sebelumnya rencana penggunaan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan tiga mobil Lexus senilai 5,4 miliar ini dilakukan sebelum pandemi Covid-19, dan berkaca pada acuan kapasitas tenaga mesin (cc,red).
Disinggung adanya informasi jika saat ini Ketua DPRD Kalsel sudah lebih dulu memperoleh dua unit mobil dinas baru yaitu Toyota New Camry berharga sekitar 650 juta dan jenis Land Crusser senilai 2,4 miliar ? H Supian HK membenarkan.
Menurutnya, itu diusulkan pada anggaran tahun 2020 yang dibahas pada akhir 2019, dan digunakan untuk menunjang kedinasan Ketua DPRD.
” Ya benar, mobil ini untuk menunjang kedinasan ketua DPRD, dan levelnya setarap dengan gubernur,” kata H Supian HK.
Begitu juga ditanya terkait komitmen dan upaya efesiensi penggunaan anggaran di masa sulit ini, H Supian HK tegas menyatakan tetap komitmen untuk berhemat diberbagai sisi.
“Komitmen efesiensi tetap kita lakukan,” pungkasnya. (Ipik)