Bandung, Koranpelita.com
Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Tri Suryono kembali mengingatkan prajurit dengan memperdengarkan Perintah Panglima TNI terkait netralitas TNI, prajurit TNI merupakan benteng terakhir negara dalam menjaga kesatuan dan persatuan guna mempertahan keutuhan NKRI, penekanan disampaikan di lapangan upacara Makoharmatau, Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Senin (16/11/2020).
Lebih lanjut Dankoharmatau menekankan, dalam Perintah Panglima TNI bahwa kita selaku prajurit harus dapat menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan stabilitas nasional, jangan membiarkan persatuan itu hilang karena provokasi yang dibungkus dengan berbagai identitas. Karena prajurit TNI merupakan alat utama pertahanan negara dalam melindungi seluruh segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Prajurit TNI harus Netral dan tidak boleh ikutan dalam kegiatan politik praktis.
Loyalitas Prajurit TNI adalah Tegak lurus, mulai dari atasan Komandan satuan paling bawah, Komandan Depohar, Komandan Koharmatau, Kasau, Panglima TNI dan Presiden.
“Ingat siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI, dan NKRI Harga Mati”, akhir dari Perintah Panglima TNI.
Terkait dengan hal tersebut, guna membatasi para prajurit dalam melakukan perbuatan atau melanggar norma hukum yang telah diatur, para Komandan satuan dan perwira harus melakukan pengawasan secara melekat terhadap aktifitas prajuritnya, guna pencegahan dini bila terdapat prajurit melakukan pelanggaran, tegas Dankoharmatau.
“Bila masih terdapat prajurit dengan sengaja melakukan tindak pelanggaran dan diluar ketentuan hukum, tindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku sebagai bentuk efek jera agar tidak ada oknum prajurit akan mencoba melakukan pelanggaran”.
Dankoharmatau menambahkan, kepada pejabat terkait dengan bidang personel apa yang menjadi perintah dan penekan saya pada pagi hari ini, agar disampaikan kepada seluruh satuan jajaran Koharmatau untuk dipatuhi dan dilaksanakan.
Diakhir pengarahannya Dankoharamatau menegaskan kembali, bahwa kehidupan prajurit TNI telah diatur dengan berbagai hukum baik tertulis dan tidak tertulis, untuk seluruh prajurit harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku, bila melanggar siap dengan segala konsekwensinya.
Hadir pada pengarahan tersebut seluruh pejabat Koharmatau, para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Koharmatau.(ay)