Jakarta, Koranpelita.com
Anggota Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara Polsek Kebon Jeruk sebagai organisasi mitra kepolisian diharapkan tidak terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan barang haram (narkoba). Sebaliknya, anggota Citra Bhayangkara harus mampu menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba bersama aparat kepolisian.
“Dimanapun dan kapan pun anggota Citra Bhayangkara jajaran Polsek Kebon Jeruk harus menjaga nama baik organisasi. Jauhi dan jangan sampai terlibat barang haram narkoba, ” tegas Ketua Citra Bhayangkara Polsek Kebon Jeruk Cucup Subkhi didampingi Ketua CB Subsektor 10.3 Kebon Jeruk H.S Ragil saat memberikan pengarahan pada apel kewilayahan Cipkon Guantibmas jajaran Citra Bhayangkara Subsektor 10.3, di perumahan Casagoya, Jl Raya Batu Sari, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (14/11) malam.
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Bang Ucup dengan call sign Jeruk 10 Ambon mengatakan, keterlibatan angggota CB terhadap narkoba tidak hanya merusak diri yang bersangkutan. Akan tetapi juga merusak nama baik organisasi mitra kepolisian tersebut.
Pada bagian lain, Ucup mengimbau kepada anggota CB untuk tidak menyalahgunakan KTA untuk tujuan yang tidak benar. “Gunakanlah KTA sebaik mungkin dalam rangka membantu aparat berwajib dalam menciptakan Kamtibmas kewilayahan yang aman dan kondusif. Citra Bhayangkara adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi Guantibmas kepada kepolisian, ” katanya.
Sementara itu Ketua Citra Bhayangkara Subsektor 10.3 H.S Ragil berharap anggota CB Subsektor 10.3 tetap kompak dan solid dalam menciptakan Kamtibmas kewilayahan.
“Mari kita mulai ciptakan rasa solidaritas / kekompakan kita pada wilayah. Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga.Kekompakan kita harus tetap terjaga dengan baik,” ujarnya. (ay)