Palangka Raya , Koranpelita.com
Bertepatan dengan bertambahnya usia Korps Brimob Polri yang ke-75 pada hari Sabtu (14/11), Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M secara langsung resmikan rumah dinas di Mako Satbrimob Polda Kalteng Jl. Tjilik Riwut KM.32 Kota Palangka Raya. Sabtu (14/11/2020).
Dalam pelaksanaan peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolda Kalteng, Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si, Karolog, Irwasda, Kasrem 102/Panju Panjung, Kepala BNN, Ketua DPRD Prov Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Kabinda Prov Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng Beserta Para Pejabat Utama Polda Kalteng.
Rumah dinas yang dibangun di Mako Satbrimob didirikan sebanyak 12 unit yaitu, tipe 38 6 unit (12 pintu), tipe 54 1 unit, tipe 130 1 unit, tipe 70 2 unit, tipe 90 2 unit. Untuk rumah dinas tipe 90 dan 70 sendiri didirikan di Mako Kompi 3 Batalyon A Pelopor Kabupaten Barito Timur (Ampah).
Proses pembangunan rumah dinas dilaksanakan selama tiga bulan dengan menggungakan anggaran Dipa Polda yang dikelola langsung oleh Logistik Polda Kalteng dan berkordinasi dengan Logistik Satbrimob Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng melalui Dansatbrimob mengatakan, dengan bertambahnya usia Korps Brimob Polri banyak pencapaian yang telah berhasil diraih, salah satunya ialah pembangunan rumah dinas ini yang selesai dalam kurun waktu tiga bulan.
“Setelah selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Kapolda, saya berharap agar rumah dinas segera ditempati, dan mengingat bahwa pembangunan rumah dinas ini juga menggunakan Dipa Polda Kalteng yang juga merupakan uang rakyat saya berharap agar dijaga kebersihannya dan tentunya dirawat dengan baik,” tutur Bambang.( Sut).