BEKASI, koranpelita.com – Pekerjaan Saluran Air dengan menggunakan Uditch di Jalan Kp. Rawa Pisang Rw 01 dan Rw 02 Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Diduga pekerjaannya asal jadi.
Diketahui saat awak media monitor beberapa lokasi kegiatan, di Pembangunan Drainase Rw01 dengan pagu anggaran Rp.199.509.600, kemudian Pembangunan Drainase lokasi 1 Rw02 dengan pagu anggaran Rp. 149.826.000 dan lokasi 4 Rw02 dengan pagu anggaran Rp.149.826.000. Ditemukan kejanggalan di beberapa lokasi. Seperti tidak adanya lantai kerja dan pemasangan Uditch langsung dipasang dalam keadaan tergenang air.
Pekerjaan yang dikerjakan oleh Cv. Pandawa Lima dan Cv. Barnad Bersaudara merupakan salah satu dari program Berseka Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Konsultan pengawas Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, Ujan, mengatakan kalau kegiatan tidak memakai lantai kerja, akan dilakukan penambahan volume pada pekerjaan tersebut.
“Akan kami perintahkan untuk penambahan volume jika tidak ada lantai kerja,” singkat Ujan kepada waktu itu.
Terpisah, PPTK Bidang Permukiman DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi, Umar saat dimintai tanggapan terkait saluran U-ditch yang tidak memakai lantai kerja,tidak ada respon.
Menanggapi kegiatan saluran Uditch yang tidak memakai lantai kerja, Pemerhati infrastruktur Bekasi Saut M Nainggolan menyesalkan teknis pekerjaan pemasangan Uditch yang tidak memakai lantai kerja.
” Harusnya pekerjaan tersebut memakai lantai kerja, agar Uditch bisa terpasang rapih. Dan mengenai hilir dan hulunya bagaimana , jangan hanya asal meletakan Uditchnya. Tanpa tidak tahu jalan airnya kemana,” paparnya, Sabtu (14/11/2020)
Bahkan Saut meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi. Menindak tegas pihak kontraktor yang dalam pekerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
“Tindak tegas kontraktor yang nakal,” tegas Saut. (Ane)