Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk memfinalisasi RAPBD Provinsi Kalsel Tahun 2021 hingga dipapripurnakan pada Tanggal 19 November 2020 nanti, Badan anggaran (Banggar) dewan bersama TAPD, sepakat menjadwal satu kali pertemuan lagi untuk membahasnya.
Pada jadwal pembahasan akhir yang direncanakan nanti, Wakil Ketua Banggar Dewan, M Syaripuddin tegas meminta kepada kedua banggar untuk melakukan koreksi khususnya menyangkut belanja oleh sejumlah SOPD yang dinai tak mengacu pada upaya efesiensi anggaran.
” Jadi sebelum diparipurnakan, saya akan koreksi semua penggunaan belanja SOPD,” ujar M Syaripuddin, saat rapat banggar dewan bersama RAPD Provinsi Kalsel, di gedung dewan, Rabu (11/11/2020)
Dalam rapat dipimpin H Supian HK dan dihadiri Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar petang itu, M Syaripuddin, menyoroti sejumlah SOPD yang pada tahun 2020 membelanjakan dana Rp Rp 16 miliar lebih, kemudian tahun 2021 kembali mengangarkan Rp 29 miliar.
Lalu ada juga SOPD yang tahu 2020 membelanjakan Rp 63 miliar, kemudian tahun 2021 kembali mengangarkan sebesar Rp 83 miliar.
Kemudian ada juga SOPD yang menganggarkan dana hanya untuk kegiatan koordinasi senilai Rp 7 miliar, inipun dinilainya tak menggambarkan efesiensi, karena ditengah gencarkan komitmen bersama untuk efesiensi, tapi banyak SOPD yang belanja dengan nilai besar-besar.
“Saya pikir kalo dana 7 miliar itu dibangunkan jalan bisa 7 kilometer panjangnya, atau kalo diberikan ke UMKM berapa banyak yang bisa terbantu di tengah Covid-19 ini,” tandas M Syaripuddin.
Karenanya melihat gambaran belanja SOPD dalam rencangan sementra, maka dirinya mengajak semua terkait untuk melakukan kroscek kembali.
“Kalo memang prioritas ya tidak masalah, tapi dengan nilai yang begitu besar dari 63 miliar menjadi 83 miliar, ini tidak sesuai dengan kondisi kita sekarang, dan ini menjadi catatan dan saya akan melakukan koreksi RAPBD yang akan diberikan kepada saya,” pungkas M Syaripuddin.
Pada bagian lain, Kamis (12/11/2020)
Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel Riduansyah menjelaskan adanya rencana pembelian mobil dinas baru jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport dengan harga per unitnya Rp1,8 miliar, dan tolal 3 unit sebesar Rp5,4 miliar.
Dana pembelian mobdin untuk tiga Wakil ketua DPRD Kalsel tersebut diambil dari DPA di APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Pengadaan mobdin baru itu sudah diproses melalui tender di Unit Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan telah dilakukan verifikasi pemenang tender.
“Pemenang tendernya adalah PT Kana dari Semarang Jawa Tengah,” sebut Riduansyah. (Ipik)