Ditreskrimnum Polda Jateng Gulung 14 Komplotan Curi Kabel Telkom

Semarang,Koranpelita.com

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah kembali berhasil membekuk sekawanan perampok, dalam melakukan aksi pencurian kabel telkom yang dilakukan 14 orang di Jalan Supriyadi Semarang, Kamis (12/11/2020)

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, aksi yang dilakukan pada Kamis (22/10) beberapa waktu lalu ini, terungkap setelah saksi berinisial AK mendapat informasi bahwa di Jalan Supriyadi, Kota Semarang ada pekerjaan kabel Telkom. Lalu AK menghubungi rekannya berinisial M, untuk melakukan pengecekan.

“Karena merasa curiga, saksi AK mengajak M, menuju ke lokasi. Sesampainya di tempat, mereka menanyakan kepada pekerjanya, apakah pekerjaan ini ada surat resmi dari PT. Telkom Pusat. Dijawab oleh salah seorang pekerja berinisial B, bahwa pekerjaan ini resmi,” kata Kabidhumas dalam konferensi pers dengan awak media di Lobby kantor Ditreskrimum Polda Jateng. Kamis (12/11/2020).

Menurut Iskandar, setelah di konfirmasi dengan pihak Manager Telkom Witel Semarang, ternyata tak ada pekerjaan di Jl. Supriyadi kota Semarang, pekerjaan ada di tempat lain yaitu di Sendangguwo kota Semarang.

“Atas keterangan tersebut akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib.” ungkap Kabidhumas.

Kabidhumas lebih jauh menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai karyawan Telkom, dengan membuat surat palsu sebagai karyawan Telkom. “Aktor pelaku pencurian tersebut berinisial “H” dulu pernah bekerja sebagai pihak ketiga di PT. Telkom,” ungkapnya.

Kabidhumas mengungkapkan, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan oleh komplotan itu sebanyak 4 kali, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku sebanyak 150 juta.

“Aksi dilakukan setiap malam dengan berpura-pura sebagai petugas Telkom dengan menunjukkan surat keterangan palsu dari Telkom,” ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Prinoto di tempat yang sama menambahkan, rata-rata tersangka berhasil mencuri kabel Telkom sepanjang 400 meter. Bila dijual harganya 70 ribu per kilogram.

Atas kejadian tersebut PT. Telkom Witel Semarang mengalami kerugian materil sekitar Rp.120.000.000,- dan kerugian imateriil gangguan jaringan telekomunikasi di sekitar Jl Supriyadi Semarang. (sup)

About redaksi

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca