Kabid Humas Polda : Polres Serang Tindaklanjuti Penganiayaan Wartawan Kupas Merdeka

SERANG, koranpelita.com – Kabid humas Polda Kombes Pol Edy Sumardi sangat prihatin terkait pemukulan atau intimidasi kepada wartawan oleh oknum masyarakat saat bertugas untuk konfirmasi pemberitaan.

” Mendapatkan laporan mengenai penganiayaan terhadap jurnalis yang dialami oleh Acun Sunarya, seorang wartawan Kupas Merdeka (KM) yang bertugas di wilayah Serang, Provinsi Banten, mengalami pemukulan dan pembacokan saat pulang dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Kabupaten Serang,” kata Edy Sumardi dalam pers rilis yang diterima KM, Sabtu (7/11/2020).

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa sejak kejadian tersebut Polres Serang Kabupaten telah melayani korban dan menindaklanjuti terkait kasus tersebut.

” Setelah menerima laporan Kami lansung membawa ke RS. Bhayangkara dan melakukan visum kepada Acun Sunarya, seorang wartawan Kupas Merdeka (KM), saat ini hasilnya sudah diterima dan diambil keterangan, serta saat ini Polres Serang Kabupaten mengumpulkan alat bukti untuk proses penindakan lebih lanjut,” ujar Edy Sumardi.

Terakhir Edy Sumardi berpesan kepada rekan-rekan media untuk menahan emosi tidak berbuat yang menimbulkan Kamtibmas tidak kondisuf serahkan semua kepada kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.

” Kami akan semaksimal mungkin menangani kasus ini, secepatnya akan amankan pelaku atas perbuatannya,” tutup Edy Sumardi. (***)

About redaksi

Check Also

Wakapuspen TNI Buka Rakor PPID Mabes TNI TA 2024

Jakarta, Koranpelita.com Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mewakili Kapuspen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca