Jakarta,Koranpelita.com
Berdasarkan Glooal Nutrition Report 2018 menunjukkan Prevalensi Stunting Indonesia dari 132 negara berada di peringkat ke-108, sedangkan di kawasan Asia Tenggara prevalensi stunting Indonesia tertinggi ke dua setelah Kamboja.
“Angka ini tentunya sangat mengkhawatirkan, mengingat sumber daya paling berharga bagi suatu negara adalah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Masa depan bangsa kita berada di tangan 79,55 juta anak Indonesia (BPS, 2019). Maka, dapat kita bayangkan pentingnya pemenuhan hak anak kita saat ini demi kualitas sumber daya di masa depan. Adapun beberapa faktor penyebab stunting yaitu akibat praktek pengasuhan yang kurang baik, masih terbatasnya layanan kesehatan, masih kurangnya akses keluarga terhadap makanan bergizi, kurangnya akses pada air bersih dan sanitasi. Untuk itu, seluruh pihak harus mengoptimalkan perbaikan gizi demi memastikan pemenuhan gizi seimbang bagi anak,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam Webinar Kata Data Regional Summit dengan tema ‘Strategi Mencegah Stunting di Tengah Pandemi.’
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginstruksikan bahwa pembangunan SDM, termasuk anak merupakan fokus pembangunan pada 2024. Oleh karena itu, menjadi kewajiban seluruh pihak untuk memperhatikan tumbuh kembang anak, mulai sejak dalam kandungan, bayi, sampai mereka memasuki masa emas.
Menteri Bintang menegaskan perlunya membangkitkan kesadaran semua pihak akan pentingnya pencegahan stunting, apalagi dengan adanya bencana non alam pandemi Covid-19. “Hal ini menjadi momentum tepat untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), sejalan dengan upaya mewujudkan pemulihan kesehatan dan pemerataan yang berkelanjutan,” ujar Menteri Bintang.
Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2 % pada 2013 menjadi 30,8 % pada 2018. Menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2019, angka ini menurun menjadi 27,7 %. Penurunan angka stunting telah dinyatakan sebagai program prioritas nasional. Saat ini, Pemerintah terus bergerak menata perangkat pelaksanaan percepatan pencegahan stunting dan menyusun Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) 2018-2024. Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, juga menetapkan target angka stunting nasional agar bisa turun mencapai 14 %.
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2020 terkait Strategi Percepatan Penurunan Stunting di masa pandemi Covid-19, Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya dalam mempercepat pencegahan stunting, yaitu memberlakukan mekanisme fleksibilitas bekerja dari rumah (work from home), termasuk bagi perempuan yang menyusui dan/atau mempunyai anak usia dibawah 3 tahun, agar dapat memperhatikan kebutuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak; menghadirkan Layanan Kesehatan Jiwa Nasional (Sejiwa) yang dapat diakes melalui nomor telepon 119 ext. 8 untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak yang terdampak Covid-19, termasuk bagi ibu hamil dan menyusui.
Selain itu, menginisiasi gerakan bersama jaga keluarga kita (#Berjarak) yang menghasilkan berbagai KIE terkait perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi, termasuk Panduan Menyusui dalam Situasi Pandemi COVID-19 yang dapat diunduh pada portal https://berjarak.kemenpppa.go.id. Melakukan pilot project dalam bentuk program Kampung Anak Sejahtera (KAS) di 8 (delapan) desa dengan angka stunting tinggi, yaitu melalui pemberian makanan tambahan bagi balita; edukasi gizi seimbang dan sanitasi layak anak bagi keluarga dan ibu hamil; pelatihan pengasuhan berbasis hak anak; edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja; dan keterampilan pengolahan bahan pangan lokal untuk makanan pendamping ASI dan makanan sehat. Pasca 4 bulan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi dan 16 % anak dari delapan desa tersebut diketahui mengalami peningkatan status gizi.
“Saya selaku Menteri PPPA mengajak semua pihak mulai dari pemerintah pusat maupun daerah, lembaga, dunia usaha, masyarakat, dan media massa untuk bersinergi demi pemenuhan gizi anak yang tepat, serta pemenuhan hak anak untuk menekan angka stunting di Indonesia, khususnya dalam masa pandemi ini agar anak Indonesia menjadi anak yang berkualitas sesuai cita-cita Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 dan Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi anak cerdas, kreatif, peduli dan memiliki sikap kepemimpinan. Anak terlindungi, Indonesia Maju,” tegasnya. (D)