Semarang,Koranpelita.com
Keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah sebesar 3,27 persen menimbulkn berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha.
Menanggapi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta, terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.
“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan. Bahkan, pihaknya mengatakan, dari keputusan kenaikan tersebut, juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.
“Hanya hak lain yang perlu diwaspadai mestinya adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.”
Diakui, untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHLnya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. ” Mudah- mudahan kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” terangnya.
Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah.
“Jadi apindo ngga usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.(sup)