Oleh: Fiesta Indah Permatasari Sinaga,
*Penulis, mahasiswa jurusan Kimia FMIPA, Universitas Palangka Raya
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.504 pulau dan luas perairan laut 5.8 juta km2 (terdiri dari luas laut teritorial 0,3 juta km2, luas perairan kepulauan
2,96 juta km2 dan luas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia 2,55 juta km2). Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, salah satunya adalah ikan.
Capaian angka konsumsi ikan di 34 provinsi adalah sebesar 55,95 kg/kapita/tahun. Ketersediaan ikan merupakan angka yang menggambarkan suatu nilai dengan besarnya biomassa ikan berdasarkan kelompok jenis ikan dalam kurun waktu tertentu.
Formalin adalah salah satu pengawet non pangan yang sekarang banyak digunakan untuk mengawetkan makanan. Formalin adalah nama dagang dari campuran formaldehid, metanol dan air. Formalin beredar dipasaran mempunyai kadar formaldehid yang bervariasi 20% – 40%. Sedangkan logam berat adalah kelompok unsur logam yang pada tingkat tertentu menjadi bahan beracun dan sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Logam berat yang dimaksud seperti Hg, Pb, Cd, dan Cu.
Adanya faktor yang dapat mempengaruhi kualitas pada sumber daya manusia yaitu kualitas pangan yang dikonsumsi. Pengaplikasian bahan pengawet sebagai bahan makanan
masih banyak dijumpai akhir-akhir ini. Di sisi lain, ikan termasuk jenis bahan pangan yang mudah rusak (membusuk). Hanya dalam waktu beberapa jam sejak ditangkap bisa menimbulkan proses perubahan yang mengarah pada kerusakan. Cara umum yang dipakai guna mencegah kerusakan pada ikan segar yaitu pengawetan. Pengawet yang sedang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat adalah penggunaan formalin dan logam berat pada ikan segar, penggunaan ini ditambahkan agar lebih lama masa simpannya dan masih terlihat segar.
Pelanggaran yang dilakukan oleh produsen makanan adalah adanya penggunaan formalin dan logam berat sebagai bahan utama untuk pengawetan. Kejadian ini terjadi karena rendahnya pengetahuan dan kurangnya informasi mengenai bahayanya penggunaan formalin dan logam berat seperti pada ikan segar. Apabila ikan segar diberi formalin dan logam berat seperti Hg, Pb, Cd, dan Cu akan mengakibatkan penyakit (food borne diseases) yaitu gejala penyakit yang timbul akibat mengkonsumsi pangan yang mengandung bahan atau senyawa beracun atau organisme patogen, mengganggu pencernaan manusia, menimbulkan berbagai penyakit baik jangka pendek maupun jangka panjang tergantung kondisi penderita, kelainan syaraf, dan kelumpuhan. Adapun ciri-ciri ikan yang mengandung formalin dan logam berat yaitu warnanya yang menarik, kenyal, insangnya berwarna merah pucat bukan merah segar, dan awet sampai beberapa hari.
Dengan demikian, pemakaian formalin dan logam berat pada ikan segar tidak dianjurkan karena bersifat racun bagi tubuh dan harus diwaspadai mengingat sifatnya yang akumulatif dan dan membahayakan kesehatan manusia yang mengkomsumsinya. **”