Banjarmasin, Koranpelita.com
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi IV membidangi kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rangkaian kunjungan kerja hampir ke semua Persatuan Mahasiswa Kalimantan Selatan dan Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan (PMKS-AMKS) yang tersebar di Indonesia dalam kurun waktu akhir-akhir ini harus ditindak lanjuti dengan upaya konkrit, bukan hanya sebatas penyerapan aspirasi dan kunjungan biasa saja.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin Minggu (25/10/2020).
Karena itu, lanjut Lutfi, Komisi IV DPRD Kalsel bersama DPD KNPI Kalsel pada tanggal 26 Oktober 2020 akan melaksanakan musyawarah bersama (Mubes) yang melibatkan seluruh stakeholder.
Bukan hanya PMKS-AMKS se-Indonesia tetapi juga melibatkan seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun 13 kabupaten/kota bertempat di Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan di Jakarta.
Politisi Gerindra ini menambahkan pada pertemuan ini akan merumuskan kebijakan dalam pemberdayaan dan dukungan kepada para mahasiswa yang merupakan Duta Pendidikan Banua, seiring dengan upaya kita mempersiapkan generasi muda Kalsel yang mampu bersaing bahkan memenangkan persaingan global.
“Kita tentu tidak ingin menjadikan bonus demografi yang segera kita hadapi menjadi sebuah bencana demografi bila kita tidak mempersipkan para calon pemimpin Kalsel dimasa datang,” ingatnya.
Lutfi menyebutkan dalam pertemuan ini akan banyak perihal yang perlu dibahas dan dicarikan solusi, diantaranya, pertama, kejelasan hubungan kerja antara PMKS-AMKS, kedua, tata kelola asrama mahasiswa Kalsel yang memerlukan banyak perbaikan, ketiga, kumpul bahan keterangan dan masukan terkain rencana pembentukan Perda Penguatan Fasilitasi Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan Kalsel, keempat, koordinasi dan harmonisasi pembinaan PMKS antara pemerintah provinsi dan 13 pemerintah kabupaten/kota, kelima, peningkatan sarana, prasarana asrama dan pembinaan serta peningkatan fungsi PMKS sebagai Duta Pendidikan, Seni, Budaya dan Pariwisata dan keenam, hal lain yang dianggap perlu. (Ipik)