Bekasi, koranpelita.com – Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) selalu dilakukan TNI, Pemerintah Daerah dan Polri.
Seperti yang dilaksanakan Koramil 07/Cikarang bersama Satpol PP dan Polsek Cikarang di Chek point Sentra Grosir Cikarang (SGC) dan Pasar Baru Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020).
Mereka melakukan pengawasan dengan melakukan penegakan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan protokol keamanan tatanan Normal Baru Covid-19, terhadap warga/masyarakat yang hendak melintas dan pengunjung pasar SGC maupun Pasar Baru Cikarang.
Adapun sasaran sebagai objek pemeriksaan yakni, dengan memeriksa kendaraan pengunjung beserta orang di dalamnya, agar senantiasa memakai masker dan menjaga jarak duduk dalam kendaraan sesuai ketentuan PSBB.
“Kita himbau para pengendara maupun pengunjung SGC, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan normal baru (News Normal- red) ini. Kita himbau dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer),” ujar Babinsa Koramil 07/Cikarang jajaran Kodim 0509/Kab Bekasi.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut, dilakukan TNI Koramil 07/Cikarang berjumlah 2 orang bersama Security 8 orang, sehingga kegiatan pun berjalan tertib dan aman. (Yoto)