Jakarta, Koranpelita.com
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono meminta jajarannya dan juga Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara mewaspadai segala bentuk gangguan yang mengarah pada upaya anarkisme di jalur lintasan peserta unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kompol R Sigit Kumono didampingi Wakapolsek AKP Risris Priyatna saat memimpin Apel bersama Tiga Pilar Pengamanan (PAM) Unjuk Rasa, di Wisma Siti Mariam, Kedoya Utara, Kamis (22/10).
Apel tersebut dihadiri Kanit Bimas Polsek Kb Jeruk AKP H Suparman, Kapos Pol Subsektor Pengumben Sukabumi Selatan Iptu Suharmanto, Kapos Pol Subsektor Duri Kepa Iptu Trisno Yuwono, Kapos Pol Duri Raya Budi S, Kanit Patroli Abubakar Sidik, Kanit Propam Ipda Hernowo Subagyo, Bhabinkamtibmas, Ketua Citra Bhayangkara Sektor Kebon Jeruk Cucup Subhi, Ketua CB 10.3 H.S Ragil, Ketua CB 104 Suwondo, Ketua CB 106 Widodo, Ketua CB 107 Fa’i, anggota Citra Bhayangkara, Satpol PP, dan petugas Damkar.
“jajaran Cepu Bandung sebagai garda terdepan Saya, saya meminta tolong kerjasamanya untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah, terutama di jalur lintas peserta demonstrasi. Waspadai juga segala bentuk gangguan yang mengarah pada aksi anarkisme, ” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, kecepatan dan ketepatan informasi yang disanpaikan jajaran Citra Bhayangkara sangat berperan penting bagi pihak Kepolisian dalam menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk.
Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan bahwa gelombang aksi demonstrasi di Jakarta belum selesai. Untuk itu, pihaknya meminta aparat Polsek Kebon Jeruk dan Jajaran Citra Bhayangkara terus menngkatkan sinergitas dalam menjaga wilayah Kebon Jeruk yang aman, nyaman dan kondusif meski saat ini ada aksi demonstrasi.
“Aksi demonstrasi belum selesai. Hari ini ada, besok juga ada, dan terus hingga akhir bulan ini. Untuk itu kita harus tetap waspada, ” ujarnya.
Pada bagian lain, Kapolsek mengimbau kepada anggotanya dan jajaran Citra Bhayangkara tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dalam pengamanan aksi unjuk rasa. (ay)