Jakarta, koranpelita.com
Sakit hati dan dendam adik perempuannya diganggu dan dipermalukan membuat tersangka Syamsul gelap mata. Dia mengajak 5 temannya untuk menghabisi korban seorang wartawan media online bernama Demas Laira.
Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap tim penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). 6 Pelaku, yakni Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25) ditangkap di lokasi berbeda.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi dua bulan lalu. “Tim gabungan menangkap pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira,” kata Komjen Listyo, Rabu (21/10/2020).
Hasil pemeriksaan diketahui, para tersangka nekat menghabisi nyawa Demas Laira karena tersangka Syamsul sakit hati dan dendam terhadap korban.
Dari pengakuan tersangka Syamsul bahwa korban Demas Laira telah mengganggu dan mempermalukan adik perempuannya bernama Kartina.
Diberitakan sebelumnya, mayat wartawan media online, Demas Laira ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk sekujur tubuh di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (20/8/2020).
Mayat korban ditemukan seorang pengemudi truk yang melintas di lokasi lalu dilaporkan ke Polsek Karossa. Genap 2 bulan akhirnya kasus pembunuhan wartawan itu berhasil diungkap polisi.
Para tersangka disangka melanggar Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun kurungan.(Tgk)