Penambangan Pasir di Dusun Durian Tanjung Resahkan Warga

Melawi, koranpelita.com 

Penambangan pasir yang berada di Dusun Durian Tanjung, Kecamatan Nanga Pinoh meresahkan warga, hingga Rabu 21 Oktober 2020.

Pasalnya aktifitas penambangan pasir tersebut membuat ruas jalan desa dihalaman rumah warga mengalami kerusakan akibat mobilisasi muatan pasir. Disamping itu, pertambangan yang letaknya dengan pemukiman warga menyebabkan polusi suara. Pertambangan pasir tersebut diduga belum memiliki izin eksplorasi dan izin produksi.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Lay, Eka Nur Oktavian Sari, saat ditemui awak media mengatakan, pertambangan pasir yang ada di wilayahnya belum pernah mengajukan permohonan izin usaha dari Pemerintah Desa, untuk pertambangan galian C adalah merupakan kegiatan usaha pertambangan yang harus memiliki izin. Namun aktifitas pertambangan pasir yang berada di Dusun Durian Tanjung Desa Tanjung Lay belum pernah mengurus izin kedesa.

“Untuk aktifitas pertambangan pasir di Dusun Durian Tanjung sampai saat ini belum sekalipun pihak pengusaha tambang meminta Surat Keterangan Usaha dari Desa. Pemerintah Desa Tanjung Lay tidak pernah menerbitkan surat izin atau sejenisnya kepada pemilik tambang pasir tersebut, kami belum bisa mengambil tindakan karena belum ada pengaduan dari masyarakat perihal aktifitas pertambangan tersebut,” jelas Eka sapaan akrabnya.

Sementara itu Kepala Dusun (Kadus) Durian Tanjung, M. Nurdin mengatakan akibat adanya aktivitas penambangan pasir tersebut akses jalan utama warga Dusun Durian Tanjung mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga mengganggu aktivitas warga.

“Akibat dari aktifitas mobilisasi penambangan pasir tersebut jalan dusun mengalami kerusakan akibat truk bermutan pasir, terutama jalan dekat area penambangan, selama dua pekan ini aktifitas mereka penambangan berjalan, banyak warga juga mengeluhkan hanya mereka enggan untuk berbicara atau mengadukan hal ini ke Desa. Selain itu jalan di desa kita belum memenuhi standar untuk truk muatan berat,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang warga Dusun Durian Tanjung enggan di sebutkan namanya, kepada awak media menyampaikan, akibat aktivitas penambangan pasir ini, jalan yang berada persis di depan rumahnya hancur lebur. Selain itu aktifitas penambangan pasir tersebut sangat menggangu karena suara bising yang dikeluarkan mesin penyedot pasir tersebut.

“Akibat aktifitas penambangan pasir tersebut jalan dihalaman rumah kami rusak berat, belum lagi suara bising yang ditimbulkan dari mesin penyedot yang sangat keras, bahkan air dari pasir tersebut menggenang dikaki tangga rumah kami,” ungkapnya. (jnr)

About redaksi

Check Also

Pemprov Jateng Sediakan Rumah Layak Huni Dengan Harga Terjangkau

SEMARANG,KORANPELITA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya untuk menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca