Oleh: Abdullah Muzaki Al Mukhtar,
*Penulis, Mahasiswa jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Palangka Raya
Karbon aktif merupakan senyawa amorf yang dihasilkan dari bahan-bahan yang mengandung karbon atau arang yang diaktivasi baik secara aktivasi kimia ataupun fisika guna mendapatkan daya adsorpsi yang tinggi.
Bentuk karbon aktif dapat bermacam-macam seperti, serbuk, granular atau pellet. Terdapat tiga tahapan untuk mengolah karbon aktif, yaitu tahap dehidrasi, tahap karbonisasi dan tahap aktivasi.
Karbon aktif biasanya digunakan diantaranya sebagai bahan pembersih, bahan penyerap dan bahan pengemban katalisator. Karbon aktif dapat berfungsi sebagai filter untuk menjernihkan air, sebagai adsorben pemurnian gas, sebagai filter industri minuman, sebagai penyerap hasil tambang dalam industri pertambangan, sebagai pemucat atau penghilang warna kuning pada gula pasir, sebagai pengolah limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya), dan sebagai penyegar/pembersih udara ruangan dari kandungan uap air.
Adapun bahan-bahan untuk membuat karbon sangat bermacam-macam namun yang paling sering digunakan antara lain, batu bara, batok kelapa, arang kayu, arang kemiri, dan batang jagung. Salah satu kemampuan tanah gambut adalah untuk menyerap dan menyimpan karbon. Apakah karena hal tersebut tanah ini juga berpotensi sebagai sumber bahan karbon aktif?
Tanah gambut adalah tanah yang terbentuk dari timbunan sisa-sisa tanaman yang telah mati, baik yang sudah lapuk maupun belum. Tanah ini menyimpan sekitar 550 gigaton karbon atau setara dengan 30% karbon tanah dan setara dua kali simpanan karbon seluruh hutan di dunia.
Luas lahan gambut di Indonesia meliputi 10% dari total luas daratan atau sekitar 20 juta ha. Di Kalimantan Tengah, luas lahan gambut sekitar 3.010.640 juta ha atau sekitar 52.18% dari total luas lahan gambut di pulau Kalimantan dengan kandungan karbon sebesar 6.351,52 juta ton atau sekitar 56.34% dari total kandungan karbon lahan gambut di pulau Kalimantan. Analisa kandungan karbon di dalam tanah gambut yang dilakukan oleh Hamzah (2019) didapatkan bahwa jumlah cadangan karbon per hektar berkisar antara 27.738,09-37.374,53 ton dengan rentang kedalaman 7,2-10 m.
Cadangan karbon gambut tersebut tersebar mulai dari lapisan permukaan hingga batas tanah mineral serta semakin dalam gambut maka jumlah cadangan karbon akan semakin tinggi.
Dengan kandungan cadangan karbon yang sangat tinggi tersebut tanah gambut terutama di Kalimantan Tengah sangat berpotensi sebagai sumber bahan karbon aktif. Karena itu, mari kita ulik dan manfaatkan potensi sumber daya alam lokal yang masih tersembunyi demi meningkatkan nilai dan mutunya. ***