Dua Admin Ajak Pelajar Demo, Satu Provokator Anarko Diamankan Polri

Jakarta, koranpelita.com

Tiga orang diduga sebagai provokator yang  mengajak para pelajar untuk melakukan kericuhan saat demo penolakan UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 diamankan Polda Metro Jaya.

Dari tiga tersangka itu, dua diantaranya diketahui sebagai admin group facebook bernama ‘STM Se-Jabodetabek’. Keduanya berperan melakukan provokasi ajakan berbuat kerusuhan kepada anak-anak SMK/STM.

 

Ketiga tersangka yang hingga Selasa (20/10/2020) masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya masih di bawah umur, yakni MLAI (16), WH (16), dan SN (17). “Tersangka memprovokasi pelajar untuk demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (20/10/2020).

Pertama menurut Yusri, polisi mengamankan dua orang yang diduga mengajak pelajar STM untuk turun aksi. Dua orang ini ditemukan dalam grup Facebook bernama STM seJabodetabek dengan follower-nya sekitar 20 ribu members. Keduanya  adalah admin dari grup itu,” ujar Yusri.

Kedua tersangka ini diciduk ditempat berbeda, yakni tersangka MLAI diamankan di kawasan Kelender, Jakarta Timur. Sedang  WH diamankan di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

“Kedua tersangka ini mengajak pelajar datang tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober. Para pelajar juga diundang lagi tanggal 20 Oktober untuk melakukan kerusuhan,” tegas Yusri.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang yang berperan sebagai provokator bagi para kelompok anarko berinisial SN di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

SN merupakam admin akun instagram bernama @panjang.umur.perlawanan. Dalam postingannya SN dinilai telah melanggar UU ITE.

Polisi menduga tersangka SN memprovokasi, menghasut serta menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko melakukan kerusuhan.(Tgk)

About redaksi

Check Also

Dankodikopsla Kodiklatal Hadiri Penutupan Pelatihan Transition to Trained Trainers TNI AL

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodikopsla (Dankodikopsla) Kodiklatal Laksma TNI Muhammad Iwan Kusumah mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca