Semarang,Koranpelita.com
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi sampaikan deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis dan premanisme di Jawa Tengah.
Kapolda Jateng dalam deklarasi didampingi Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, Para PJU Polda Jateng dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Rektor Undip, Prof Yos Yohan Utama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh ormas se-Jawa tengah dan perwakilan BEM Mahasiswa se-Jawa Tengah
“Deklarasi ini menyikapi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Dalam aksi demo tersebut diduga disusupi oleh provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Brorobudur Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020).
Menurut Kapolda, untuk menjaga kondusifitas ini difasilitasi dengan mudahnya mengakses media sosial. Namun pihsknya menegaskan, apabila masyarakat daya tangkal terhadap provokasi-provokasi rendah, maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri.
“Kalo masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada aksi massa yang berujung anarkis dan merugikan.” tegas Kapolda Jateng.
Oleh karena itu, lanjut dia, Polda Jateng mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial, yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.
“Mari kita buka kanal-kanal komuniaksi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi.” imbau Kapolda.
Disela sela acara itu Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip berikan simbolis rompi kepada wartawan unit Polda Jateng.
Ada 4 perwakilan dari Media, yaitu Damar dari Trans TV mewakili Media TV, Erick dari Suara Merdeka mewakili Media Cetak, Angling dari Detik mewakili Media Online dan Tika dari RRI Semarang mewakili Media Radio.
Bersama dengan ini, Kapolda Jateng menganggap penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Bersama-sama masyarakat Polda Jateng akan edukasi tentang protokol kesehatan dan memberi teguran yang terukur pada pelanggaran yang terjadi.
“Dengan edukasi tersebut diharapkan penyebaran Covid-19, dapat dicegah dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan giat-giat kampung siaga yang telah bantak terbetuk di seluruh Jawa Tengah.” terang Kapolda Jateng
Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut, deklarasi ini sebagai cara Jawa Tengah meyelesaikan persoalan, sehingga terwujud kondusifitas dan stabilitas yang mantap.
“Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan, dari kepolisian kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri, tapi juga tidak mungkin jika tidak dibantu masyarakat, maka dengan tidak ada yang saling mancing, dengan begitu aksi berjalan damai.” ucap Ganjar.(sup)