Bekasi, koranpelita.com – Penduduk Kabupaten Bekasi diusulkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sekitar 2,3 juta sesuai ketentuan yakni 60 persen dari total penduduk yang diusulkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, Pengajuan vaksin yang dilakukan bagi penduduk yang masuk kategori rawan paparan Covid-19, yakni yang berusia antara 18-59 tahun.
“Kabupaten Bekasi masuk menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan menjalani vaksinasi karena angka penyebaran Covid-19 terbilang tinggi dibanding daerah lainnya di Jawa Barat,” kata Alamsyah, Minggu (18/10/2020).
Selain Kabupaten Bekasi, wilayah lain yang masuk daerah prioritas adalah Kota Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor serta Bandung Raya.
Ia menyebutkan, meski jumlah penduduk yang diajukan cenderung besar, namun vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.
“Tahap pertama, vaksin akan diberikan kepada mereka yang bertugas di garda terdepan yakni para tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan, kemudian petugas pelayanan publik, termasuk TNI/Polri, karena mereka menjadi pihak yang paling berisiko tertular,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan kapan vaksinasi dapat dilakukan karena jadwal pemberiannya mengikuti arahan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Selain menunggu kepastian jadwal vaksinasi, kami sedang menyiapkan sarana dan prasarananya, termasuk tenaga vaksinator atau petugas yang bertugas memberikan vaksin,” ucapnya.(her)