Tidak Pakai Masker 14 Orang di Pasar Minggu Disanksi Sapu Jalan

Jakarta, koranpelita.com

Sebanyak 14 orang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terjaring razia masker dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Akibatnya ke 14 warga itu dikenakan sanksi sosial dan denda administrasi oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu.

Para warga itu terjaring razia karena tidak memakai masker di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Petugas terus melakukan razia agar warga mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu, J Sihole mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi kepada warga yang melanggar. Tindakan ini sebagai upaya menegakkan aturan protokol kesehatan guna menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Dari 14 warga yang terjaring razia itu, 12 orang diantaranya dikenakan sanksi membersihkan sampah. “2 Orang bayar denda administrasi masing-masing Rp100.000,” kata Sihole, Minggu (18/10/2020).

Selain sanksi sosial dan denda administrasi, petugas dalam razia itu juga memberikan teguran pada pengendara roda empat dan roda dua yang memakai masker tidak sesuai aturan. “Kaki juga menegur pengendara motor dan mobil yang memakai masker tidak benar,” ujarnya.(Tgk)

About redaksi

Check Also

Ketua MPR RI Bamsoet Ketahanan Keamanan Siber Indonesia Perlu Ditingkatkan

– Diskusi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber JAKARTA,KORANPELITA – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca