Jakarta, Koranpelita.com
Kapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono kembali memastikan anggotanya tidak menggunakan Senjata Api dalam mengamankan aksi Unjukrasa/Demo menolak UU (Cipta Kerja) Omnibus Law.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono didampingi Wakapolsek AKP Risris Priyatna saat memimpin Apel Bersama Pengamanan Aksi Unjuk Rasa damai, di Gereja Siti Maryam, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (16/10). Giat tersebut diikuti personel jajaran Polsek Kebon Jeruk dan Jajaran anggota Citra Bhayangkara.
“Saya ingatkan perintah Kapolres. Tidak ada yang membawa Senpi. Jangankan menggunakan, membawa saja tidak boleh. Termasuk Saya pun tidak membawa Senpi,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek meminta Wakapolsek untuk mengecek anggota Polsek Kebon Jeruk, terutama dari jajaran tim Reskrim dan tim intel mengenai Senpi tersebut.
“Jika nanti kedapatan membawa Senjata itu akan menimbulkan masalah bagi Kepolisian. Untuk itu sekali lagi saya pastikan tidak ada yang boleh membawa Senpi, ” tandasbya.
Pada bagian lain, Kapolsek mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga pengamanan di titik yang telah ditentukan di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk. Hal itu mengingat bulan Oktober merupakan bulan demonstrasi.(ay)