Palangka Raya, Koranpelita.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus meningkatkan layanannya. Salah satunya menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses ke kediaman masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya H Affendie kepada wartawan, di sela-sela menerima kunjungan 9 Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Tabalong (Kalimantan Selatan), Kamis (15/10/2020), mengatakan, layanan ini diberikan kepada masyarakat yang belum sempat mengambil dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Dokumen tersebut (KTP-el) sudah selesai kita proses, tetapi belum diambil warga karena alasan tertentu seperti sakit, atau hal lainnya. Untuk itu kita antarkan ke kediaman mereka, terang Affendie.
Mantan Kadis Koperasi Kota Palangka Raya ini melanjutkan, target pembuatan KTP-el di 5 kecamatan se-Kota Palangka Raya untuk tahun 2020 sebanyak 192.756.
Dari jumlah tersebut, proses perekaman sudah mencapai 164.397 atau tersisa 28.359. Adapun KTP-el yang sudah tercetak sebanyak 175.566 dan dalam proses 17.190.
Ditambahkannya, secara umum realisasi proses KTP-el ini telah mencapai 76 persen. Sebanyak 24 persen yang belum diproses ditargetkan rampung dalam beberapa bulan tersisa di tahun 2020 ini.
“Saat ini di Disdukcapil Kota Palangka Raya kita sediakan 4.000 blanko KTP-el cadangan untuk masyarakat yang ingin memproses dokumen kependudukannya, tandas Affendie.
Selain KTP-el, Disdukcapil Kota Palangka Raya juga terus memproses pembuatan dokumen kependudukan lainnya. Di antaranya, penerbitan Kartu Keluarga (KK) Baru, KK Perubahan, penerbitan KK Pengganti karena hilang atau rusak, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah WNI, Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri WNI, Pencatatan Kelahiran WNI dan Non-WNI, Pencatatan Lahir Mati, Pencatatan Kematian, Pencatatan Perkawinan, Pencatatann Perceraian, dan lain-lain. (SUT)