Jakarta, Koranpelita.com
Meski sibuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa buruh menolak UU Omnibus Law, Kamis (15/10, Jajaran Polsek Kebon Jeruk tetap melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19.

Bersama tiga pilar, Polsek Kebon Jeruk melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/10).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Kebon Jeruk, anggota Koramil 05/Kebon Jeruk, Satpol PP, Dishub, jajaran Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara dan Hipakad.
“Saat ini bulan aksi Unjuk Rasa. Meski demikian kita tidak melupakan tugas rutin kita dengan tetap melaksanakan Operasi Yustisi bersama tiga pilar Kebon Jeruk dakam rangka menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Wakapolsek Kebon Jeruk AKP Risris Priyatna.
Menurut Wakapolsek, upaya Polsek Kebon Jeruk yang tetap konsern bersama tiga pilar melaksanakan operasi Yustisi, mengingat wilayah Kebon Jeruk salah satu wilayah tertinggi paparan Covid-19 di Jakarta Barat.
“Yang terbanyak adalah Kelurahan Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan. Ini pun sudah kita lakukan pencegahan maupun operasi Yustisi, ” kata Wakapolsek.
Kegiatan operasi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut berlangsung lancar dan tersebut. (ay)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia