Banjarmasin, Koranpelita.com
Hingga Pukul 21.45 Wita ini, aksi unjukrasa ribuan massa menolak UU Omnibus Law di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis (15/10/2020) malam ini masih berlangsung.
Padahal, batas waktu menggelar demo didepan umum yang diberikan oleh kepolisian, harus berakhir pada Pukul 18.00 Wita. Namun massa Aliansi BEM se Kalsel yang mulai menggelar aksi sejak pukul 14.00 siang dan hingga berita ini diturunkan massa belum membubarkan diri, dan melanjutkan aksi orasi diselingi berdoa dan bernyanyi.
Atas kondisi itu, ratusan aparat kepolisian yang juga dibantu TNI tetap siaga, kendati tidak terlalu ketat.
Berbagai cara dan himbauan secara persuasif disampai, baik oleh wakil rektor sekolah mereka masing-masing, namun massa mahasiswa yang dikomandani Ahdiat Zairulah masih tetap bertahan.
Usai Magrib, Kalpolda Kalsel, Irjan Pol Nico Afinta, sembat meminta massa untuk membubarkan diri, kerena selain ijin demo sudah habis, juga semua aspirasi tuntutan dan penolakan mahasiswa sudah diakomodir, baik melalui DPRD Kalsel bersama Gubernur dan sudah disampaikan ke Presiden. ” Saya minta adik-adik bisa memahami ini, karena adik-adik sebagai intelektual tentunya juga memahaminya,” sebut Kapolda.
Namun, massa tetap menolak, karena menilai apa yang diupayakan DPRD dinilai gagal. Sehingga untuk hari ini massa pun tak berharap ditemui oleh wakil rakyat dalam aksinya. Namun tetap menyuarakan aksinya melalui mimbar bebas di jalan raya ini.
” Kami minta presiden Jokowi datang ke Kalsel untuk berdialog dengan kami,” sebut Ahdiat diamini massa pendukungnya.
Selain Kapolda Kalsel yang turun tangan, Danren 101/Ant juga sempat turun memberikan himbawan kepada massa.
Seperti diketahui, aksi unjukrasa hari ini merupakan lanjutan aksi menolak UU yang sama pada oekan tadi. (Ipik)