Jakarta, koranpelita.com
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin serta lainnya mendatangi kantor Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). Namun rombongan tidak dibolehkan masuk oleh petugas Bareskrim dengan alasan tertentu.
Petinggi KAMI sempat memprotes sikat Bareskrim yang melarang mereka masuk sehingga sempat terjadi adu mulut. Awalnya, Gatot bersama Din serta rombongan lainnya sudah menunggu di lobi Bareskrim untuk mendapatkan izin bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis.
Tiba tiba petugas memberi kabar kalau Kapolri tidak berada di tempat. “Kami bersama dengan divisi-divisi yang ada atau komite-komite ingin ketemu Kapolri, tapi dari jawaban tadi, Kapolri selama masa Covod-19 lebih banyak tidak ada di kantor,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
Akhirnya rombongan KAMI mencoba masuk ke gedung Bareskrim, tetap dihalangi oleh polisi yang berjaga. Roombongan kemudian melobi agar pihaknya diperbolehkan menuju lantai 15 untuk bertemu dengan pengurus KAMI yang ditahan di Bareskrim. Lagi lagi polisi tetap tidak mengizinkan rombongan KAMI masuk.
Suasana lalu memanas saat Yani tetap meminta agar pihaknya bisa diperbolehkan masuk. Adu mulut rombingan dengan polisi berlangsung beberapa saat. Karena tetap tak mendapat izin, rombongan KAMI akhirnya meninggalkan gedung Bareskrim Polri.
Gatot Nurmantyo bersama Din Syamsuddin dan presidium KAMI lainnya meninggalkan gedung Bareskrim tanpa memberikan komentar.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menangkap 8 petinggi dan anggota KAMI terkait demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Polri menyebut penangkapan tersebut bermula dari percakapan di grup WhatsApp. “Penangkapan atas percakapan di grup WhatsApp,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.(Tgk)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia