Banjarmasin, Koranpelita.com
Bermaksud baik ingin menemui namun ditolak pengunjuk rasa, Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel), M Rifqinizamy Karsayuda yang sudah hadir dilokasi aksi di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, mengurungkan niatnya untuk berdialog tentang UU Omnibus Law, Kamis (15/10/2020).
Diapun sangat menyayangkan batalnya berinteraksi dengan massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel ini.
Kepada awak media, Rifqi, mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Tim Pengamanan dari Kepolisian dan TNI yang berkomunikasi dengan pengunjuk rasa tak memberikan kesempatan bagi dirinya untuk berdiskusi di lokasi aksi.
Massa aksi pun tak menghiraukan kehadiran Rifqi dan tetap meneruskan panggung terbuka yang diisi sederet orator.
Ditengah latar belakang suara orator aksi demo, Rifqi menyatakan sebenarnya Ia berniat untuk menyampaikan penjelasan dan argumentasi kenapa DPR RI mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
“Saya di sini agar bisa menyampaikan argumentasi kenapa UU Cipta Kerja ini kami sahkan di DPR RI. Karena saya pikir tidak ada yang lebih absah menjelaskan ini selain kami anggota DPR RI,” kata Rifqi saat itu.
Anggota Komisi V DPR RI ini menyatakan bisa mengerti jika massa memang ingin melanjutkan aksi protes dan panggung terbuka tersebut.
Kendati begitu, Rifqi menegaskan dengan kedatangannya dengan niat berkomunikasi, artinya pihaknya di DPR RI membuka diri dan siap berdiskusi terkait UU Cipta Kerja.
“Jadi kami, Anggota DPR RI Dapil Kalsel sudah melakukan itikad baik, tapi adinda sekalian para mahasiswa tidak berkenan memberikan kami kesempatan. Bagi kami penting diketahui masyarakat kami sudah membuka diri, ini masa reses, saya sudah berada di Kalsel dan saya siap berdiskusi dan menyampaikan apa itu persoalan UU Cipta Kerja termasuk kenapa UU ini disahkan,” tegasnya.
Diapun menyatakan dirinya akan terus membuka ruang jika masyarakat atau mahasiswa Kalsel menginginkan penjelasan diskusi dan pengkajian terkait hal tersebut.
” Kita selalu siap membuka diri untuk sama mendiskusikannya” (Ipik).