Sleman, Koranpelita.com
Sosialisasi usulan dispensasi percepatan IMB masjid dan mushola se Kabupaten Sleman tahap kedua digelar di Ruang Rapat Sembada Kantor Bupati Sleman yang sebelumnya dilaksanakan di Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah Kabupaten Sleman.
Pertemuan selama dua kali telah mengusulkan 189 usulan yang diserahkan secara langsung kepada DMI Sleman dari Masjid dan mushola yang siap untuk diproses oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Sleman.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DMI Sleman R. Dwinta Sudibyo disela sela kegiatan Sosialisasi. Sementara itu dalam sosialisasi ini menghadirkan nara sumber dari DMI Kabupaten Sleman Drs H Parwoto, MM.
Purwanto menjelaskan IMB itu sangat penting dalam melengkapi dokumen masjid dan mushola agar masjid aman dan nyaman selain syarat lainnya misalnya sertifikat wakaf atau perorangan. Semuanya tujuannya agar status masjid jelas.
Parwoto menambahkan perlunya disosialisasikan Masjid Ramah Anak , agar anak anak kita nantinya suka dan rajin di masjid , karena anak anak kita menjadi harapan kita bersama untuk meningkatkan iman dan taqwa melalui MRA ini,” ungkapnya.
Aris Winarno dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Sleman menjelaskan persyaratan usulan IMB yang dipercepat melalui Dispensasi untuk Masjid dan Mushola se Kabupaten Sleman, diharapkan semua masjid bisa mengusulkan dan mengisi formulir dan dilengkapi syaratnya segera diproses.
“Kalau ada yang sulit konsultasikan ke DMI, KUA sehingga proses bisa dipercepat tambahnya , harapannya secara bertahap IMB masjid dan mushola bisa diselesaikan atas kerjasama semua pihak terkait,” ungkapnya.
Usai paparan diadakan diskusi sekitar usulan IMB dan dijawab secara gamblang dari nara sumber sehingga peserta bisa segera membuat syarat usulan IMB sarannya.
Akhir acara penyerahan secara langsung tapap kedua sebanyak 79 berkas usulan yang diserahkan dari perwakilan kecamatan diterima langsung DMI diteruskan kepada Dinas DPMPT Kabupaten Sleman. Demikian KIM Sleman melaporkan.( Srp)