Pjs Bupati Sintang Pimpin Rakor Pilkada 2020

Sintang, Koranpelita.com

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum, memimpin rapat koordinasi terkait penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Pilkada Serentak tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa, (6/10/2020).

Dalam pemaparannya, Pjs. Bupati Sintang menjelaskan peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Jadi perannya pertama menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN, memberikan data penduduk potensial pemilihan kepada KPU, serta mendukung penyelenggaraan Pemilu dalam setiap tahapan Pilkada 2020 dengan menggunakan protokol Kesehatan Covid-19”, jelas Florentinus Anum.

Selain itu juga, sambung Pjs. Bupati Sintang menambahkan Pilkada serentak tahun 2020 ini mengalami sedikit permasalahan.

“Jadi saat ini Pilkada tahun 2020 sedang dilanda Pandemi Covid-19, kemudian untuk di Kabupaten Sintang masih sering terjadinya bencana banjir di beberapa kecamatan, kedua hal ini yang menjadi permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, selain itu juga, kondisi geografis dengan infrastruktur jalan yang belum baik, masyarakat yang heterogen, dan jaringan komunikasi masih belum maksimal didaerah 3T”, tambahnya.

Menurut Florentinus Anum, mengantisipasi potensi permasalahan Pilkada 2020, telah dilakukan langkah-langkah antisipasinya,.

“Kita sudah membentuk Desk Pilkada pada Juni 2020 yang berguna untuk mendapatkan informasi yang akurat dalam penyelenggaraan setiap tahapan pilkada, mempermudah pengawasan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan, kemudian fasilitasi penyiapan DP4 yang seakurat mungkin, melakukan sosialisasi Pilkada, koordinasi dengan pihak kemanan serta memetakan potensi konflik, serta menjaga dan melaksanakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah menjelaskan Pilkada Serentak tahun 2020 dalam kondisi Pandemi kampanye dengan metode daring,

“Sesuai dengan Peraturan KPU No.13 tahun 2020, menegaskan bahwa Metode Kampanye Pemilihan Serentak tahun 2020 melalui pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka serta dialog itu di utamakan melalui metode dalam jaringan (daring) atau melalui media sosial,” jelas Hazizah.

Akan tetapi, sambung Hazizah, jika tidak bisa melalui jaringan maka harus mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Pelaksanannya diruangan tertutup dengan peserta maksimal 50 orang, menjaga jarak, menggunakan masker, menyediakan sanitasi yang baik, serta mematuhi ketentuan status penanganan Covid-19,” sambungnya.

Menurut Hazizah, terkait Debat Publik atau Debat Terbuka itu ada syarat yang harus dipatuhi dalam Pilkada serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19.

“Dilakukan di studio lembaga penyiaran atau tempat lain, disiarkan secara langsung, dihadiri oleh pasangan calon, dihadiri 2 orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten, 4 orang tim kampanye paslon, 5-7 orang Anggota KPU, menerapkan protokol kesehatan dan bisa juga dilakukan siaran tunda,”  jelasnya.

Hazizah juga menjelaskan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 di Kabupaten Sintang,

“Jadi untuk DPS di Kabupaten Sintang itu berjumlah 288,888 orang, dengan jumlah laki-laki 148,846 sedangkan jumlah perempuan 140,042, dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara 1,186 TPS,” ujarnya.

Terkait dengan permasalahan distribusi Logistik, KPU Sintang sudah melakukan pemetaan kondisi wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang,

“Alasannya karena jalur distribusi dan karakteristik wilayahnya yang cukup ekstrim, maka Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Ketungau Hulu, Kecamatan Ketungau Tengah menjadi prioritas pendistribusian logistik,” tambahnya.

Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung menjelaskan kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam pengamanan proses tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Kita sudah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor, melaksanakan tactical floor game, melaksanakan simulasi pengamanan pada Agustus 2020, kemudian menandatangani pakta integritas dan deklarasi damai, melaksanakan giat PAM pada saat pendaftaran, deklarasi, penetapan, cabut nomor urut masing-masing pasangan calon, serta sudah melaksanakan dan memeriksa sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2020 di wilayah Hukum Polres Sintang,” jelas Wakapolres Sintang. (Adhar)

About redaksi

Check Also

Maximus Tipagau : Banyaknya Potensi Untuk Menjadikan Mimika Sebagai Kota Percontohan di Tanah Papua

Jakarta, Koranpelita.com Mewujudkan Mimika bersatu, berdaya saing, sejahterah, dan pembangunan yang berkelanjutan itulah visi dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca