Banjarmasin, Koranpelita.com
Agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai perkembangan kekinian, 55 wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.
Bintek yang dilaksanakan selama dua hari tersebut bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan wawasan bagi Anggota DPRD Kalsel sesuai perkembangan situasi, kondisi dan regulasi yang ada sekarang ini.
Kegiatan Bintek yang berlangsung pada Selasa (29/9/2020), hadir sejumlah narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, diantaranya, Kepala Bidang Pimpinan Daerah BPSDM, Dra Imelda A Hasan, mengaku mengapresiasi positif dilaksanakannya kegiatan ini.
Terlebih, peran penting DPRD dalam penyusunan APBD dan Rencana Kerja Daerah pada tahun 2021 sangat dibutuhkan, sebab penyelenggaraan pemerintah tetap fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Saya berharap bimtek ini memberikan pencerahan pemahaman kemudian meningkatkan kompetensi DPRD Kalsel dalam membahas APBD maupun Renja 2021,” sebut Imelda A Hasan.
Karena lanjut dia, APBD dan Renja 2021 nanti penekanannya fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19, karena semua tidak pernah tahu kapan Covid ini berakhir.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menjelaskan dari berbagai materi yang disampaikan antara lain Permendagri Nomor 60 tahun 2020 tentang Penyusunan APBD Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2021.
Sejumlah materi pokok diatas sangat penting sebagai pedoman DPRD dalam melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalsel.
Begitu pula, outcome dari bintek sangat membawa dampak positif bagi kinerja DPRD Kalsel yangmana tindak lanjutnya yaitu untuk melakukan pembahasan bersama pihak Pemerintah Provinsi Kalsel.
” Dengan turut bimtek ini nantinya diharapkan tidak salah dalam mengambil kebijakan-kebijakan,” sebut H Supian HK. (dnr/ipik)