Tiga Pilar Cikarang Timur Jaring 14 Pelanggar Tak Gunakan Masker

Bekasi, koranpelita.com – Tiga Pilar (TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan) Cikarang Timur melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Covid-19, Razia Masker kepada pengguna jalan di depan kantor Camat Cikarang timur jln raya Citarik No 01, Selasa (29/9/2020).

Kegiatan yang menerjunkan 22 personil gabungan menjaring 14 pelanggar bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
” Kami tetap melaksanakan operasi masker untuk mencegah penularan Virus Corona menuju masyarakat Produktif dan bebas covid 19,” ujar Kasie Trantib Adi Rohadi didampingi AKP Agus Suganda dan Sertu Ajum.

Dalam operasi ini, Ia tetap menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi pandemi virus corona disease dengan melaksanakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Dengan 3 M kita akan terbebas dari pandemi corona, “tandasnya. (Ane)

About redaksi

Check Also

MENYEKA DUKA DI SERUWAY: SAAT TNI AL MEMBAWA HARAPAN KE ACEH TAMIANG

Aceh Tamiang, Koranpelita.com Di pengujung tahun 2025, komitmen TNI Angkatan Laut untuk selalu hadir di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca