Koramil 11/Pabayuran Bersama Polri Laksanakan Operasi Yustisi

Bekasi, koranpelita.com – Koramil 11/ Pebayuran kembali melakukan operasi yustisi dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayahnya.

Danramil 11/Pabayuran Kapten Inf Ramli Galingging menyampaikan, PDMPK dilakukan bersama jajaran Polri, Satpol PP dan Kecamatan dan Desa.

“Kami laksanakan di Jalan Raya Pebayuran Kp.Babakan RT.04/ RW.02 Kel. Kertasari,” katanya.

Dalam kegiatan kali ini, kata Danramil. Pihak petugas mendapatkan 8 orang yang melakukan pelanggaran. Sehingga dirinya memberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih jalan dan menyanyikan lagu kebangsaan.

“Masih sebatas sanksi sosial,”ujarnya.

Para petugas tetap selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“ini baru kami berikan tegoran apabila masyarakat dalam aktifitas tidak menggunakan masker dan memindakan sesuai dengan hukum yang berlaku apabila tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi sosial, “ujarnya singkat. (Ane)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca