Bekasi, koranpelita.com – Koramil 11/ Pebayuran kembali melakukan operasi yustisi dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayahnya.
Danramil 11/Pabayuran Kapten Inf Ramli Galingging menyampaikan, PDMPK dilakukan bersama jajaran Polri, Satpol PP dan Kecamatan dan Desa.
“Kami laksanakan di Jalan Raya Pebayuran Kp.Babakan RT.04/ RW.02 Kel. Kertasari,” katanya.
Dalam kegiatan kali ini, kata Danramil. Pihak petugas mendapatkan 8 orang yang melakukan pelanggaran. Sehingga dirinya memberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih jalan dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Masih sebatas sanksi sosial,”ujarnya.
Para petugas tetap selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“ini baru kami berikan tegoran apabila masyarakat dalam aktifitas tidak menggunakan masker dan memindakan sesuai dengan hukum yang berlaku apabila tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi sosial, “ujarnya singkat. (Ane)