Jakarta, koranpelita.com
Sebanyak 157 pegawai KPK mengundurkan diri terhitung dari tahun 2016 sampai September 2020. Pihak KPK menganggap hal biasa dalam sebuah institusi ada pegawai yang mengundurkan diri.
Terakhir mantan Juri Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. “Sebagai sebuah organisasi, ada pegawai mengundurkan diri adalah hal yang wajar. Termasuk di KPK,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (26/9).
Ali Fikri juga merinci data pengunduran pegawai KPK sejak 2016 sampai September 2020. Pada tahun 2016, ada 46 orang terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak Tetap 30.
Tahun 2017 tercatat 26 orang, pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13. Tahun 2018 ada 31 orang terdiri dari 22 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap 9 orang.
Tahun 2019 tercatat 23 pegawai, 14 orang pegawai tetap, 9 pegawai tidak tetap. Pada 2020 sampai September tercatat 31 pegawai, 24 pegawai tetap, 7 pegawai tidak tetap.
Menurut Ali, alasan mereka mengundurkan diri beragam. Paling utama alasannya ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK.
Dikatakan Plt Juru Bicara KPK itu, pihak KPK menyatakan mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi. Bahkan KPK mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK.(Tgk)