Banjarbaru, Koranpelita.com
Fakultas Hukum Universitas Ahmad Yani (UAY) Banjarmasin dan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, resmi tandatangi MoU bersama.
MoU yang merupakan bentuk sinergi kedua instansi dan juga wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi diteken oleh Dekan Fakultas Hukum UAY Banjarmasin, Masrudi Michtar SH MH, dan Ketua PN Banjarbaru, Ary Wahyu Irawan, SH MH, di Ruang Sidang Cakra PN Banjarbaru, Selasa (22/9/2020).
Dalam sambutanya, Dekan Fakultas Hukum UAY Banjarnasin, Masrudi Muchtar, menyebutkan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat Fakultas Hukum UAY yang notabanenya merupakan salah satu bentuk Tri Dharma perguruan tinggi.
Dalam MoU ini juga memuat kerjasama untuk memberikan pelatihan langsung kepada Mahasiswa Fakultas Hukum, atas proses hukum yang berjalan di pengadilan, sekaligus upaya untuk merekatkan relasi satu sama lain.
“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap jalannya proses hukum di pengadilan. Semoga kerjasama ini akan berkelanjutan dan lebih memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” harap Dekan Fakultas Hukum UAY, Masrudi Muchtar.
Ketua PN Banjarbaru, Ary Wahyu Irawan, S H M H, menambahkan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Fakultas Hukum UAY yang telah memprogramkan dalam mengirimkan putra putri terbaiknya untuk melaksanakan pemagangan pada kantornya.
” Kami harapkan sebagai wujud realisasi dari upaya kami agar tetap terus berperan khususnya bagi dunia pendidikan hukum. Kami berharap kedepan, kami dapat membekali para mahasiswa Fakultas Hukum UAY yaitu pengalaman praktis dalam dunia peradilan serta pengetahuan terkait dengan praktek peradilan,” kata dia.
Sehingga lanjut dia, nantinya ketika mereka lulus dari Fakultas Hukum UAY dapat siap bekerja pada dunia profesi hukum sesuai yang mereka cita-citakan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Zulva Asma Vikra, mengapresiasi positif langkah maju yang dilakukan perguruan tinggi itu dalam mendedikasikan dan mengimplementasikan Tri Dharma, yaitu pembelajaran, pengabdian dan penelitian secara langsung.
Saat ini, imbuh Anggota Komisi IV membidangi kesra dan pendidikan ini, FH UAY sudah memiliki organisasi LBH dan kini sinergi positif dengan PN Banjarbaru.
“Kedepannya kita berharap para masiswa yang diterjunkan dalam turut berpraktek nantinya dapat menjadi tenaga profesional yang bermanfaat bagi masyarakat,” sebut Zulva Asma Vikra.
Sebelumnya, penandatanganan MoU disaksikan oleh petinggi Fakultas Hukum UAY yakni Aulia Muthiah, S.HI.,M.H. ( Wakil Dekan Bidang Kepegawaian Dan Keuangan), Yoga Adipradana Setiawan, S.H.,M.H. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiwaan), dan Nanda Rahayu, S.H.,M.KN (Sekretaris Pusat Studi Konstitusi Dan Lingkungan Hidup FH UAY).(Ipik)