Denpasar, Koranpelita.com
Pos TNI Angkatan Laut Serangan yang berada di bawah jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar menggelar kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pantai Serangan Denpasar Selatan, Provinsi Bali. Selasa (22/9).
Posal Serangan bekerja sama dengan unsur terkait di wilayah Serangan antara lain KBO Polairud Polda Bali, Personel Polairud Polda Bali, Polsek KP3 Serangan, Babinsa Serangan, Babinkamtibmas Serangan serta Dishub Denpasar Bersama-sama mendisiplinkan dan menindak tegas bagi masyarakat maupun pengunjung yang tertangkap langsung tidak menerapkan protocol kesehatan covid-19 yaitu tidak memakai masker.
Kali ini sasaran yang diperiksa meliputi toko, warung, kedai makanan dan masyarakat yang berkunjung di sekitar Pantai Serangan. Terbukti beberapa masyarakat masih ada yang tidak mengindahkan protokol kesehatan covid-19 antara lain tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan beberapa pelayan warung makan masih ada yang tidak bermasker, sehingga tidak segan-segan petugas memberikan tegoran serta tindakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurut Danposal Serangan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 ini sangat perlu dilaksanakan secara terus-menerus untuk mengetahui sejauh mana masyarakat mematuhi peraturan protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19 yang sudah tersebar di seluruh Provinsi Bali bahkan Indonesia.(ay) 0