Semarang,Koranpelita.com
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65, Wakapolda Jateng Launching Kendaraan Tim Tindak Covid-19 di Gedung Borobudur Polda Jateng, pada Selasa (22/09/2020) siang.
Kegiatan implementasi polisi lalu lintas ini diberi tema “Road Safety Policing: Implementasi E-Policing Pada Fungsi Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045” dalam rangka tindak covid-19 di Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Dirlantas Kombes Pol M. Rudy Syafirudin. S.I.K., S.H., Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K, M.Si, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Aliyansyah Lubis serta PJU Polda Jateng.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, secara simbolis bersama pejabat utama lainnya melakukan pemecahan kendi, serta adanya formasi kendaraan Roda dua sebanyak 16 unit dan roda empat sebanyak 472 unit.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Jateng Abiyoso Seno Aji menyampaikan, formasi kendaraan akan digunakan penanganan covid dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang masih marak di berbagai kota.
“Jawa Tengah masih menjadi wilayah dengan kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi, hanya tim tindak Covid ini akan memnberi ketengasan dan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.” ucap Wakapolda Jateng.
Meski demikian, lanjut dia, sanksi tegas jyga ditegakkan tergantung terhadap Kabupaten/ Kota masing- masing.
“Sanksi tiap kabupaten/ kota itu, variatif namun masih menggunakan sanksi sosial dan tidak melakukan tindakan tegas” tandas Wakapolda. (sup)