Banjarmasin, Koranpelita.com
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yakni, BPR Sanggam Citra Sejahtera Balangan dan BPR Hulu Sungai Tengah (HST) digelar di Kantor Bupati Balangan, Senin (21/9/2020).
RUPS ini, dihadiri langsung Bupati Balangan, Drs H Ansharuddin dan Bupati HST, Drs HA Chairansyah, serta Staf Khusus Gubernur Kalsel Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir H Faried Fakhmansyah, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional IX Kalimantan, Mulyadi.
Selain itu, juga Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin didampingi Kepala Bank Kalsel Cabang Paringin, Khuzaimi dan Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai, Aly Rizqan.
Selama ini, BPR HST masih belum dapat memenuhi syarat kinerja yang diharapkan, terutama syarat kecukupan modal minimal Rp3 miliar dari regulator.
Untuk mengatasi ini, maka
antara PT BPR Sanggam Citra Sejahtera dengan PT BPR HST, akan digabung dan ini tentunya merupakan keputusan yang terbaik yang diambil sesuai dengan hasil dari RUPS.
Aksi korporasi ini diharapkan bisa memberikan dampak positif seperti memperbesar permodalan, mempermudah pengawasan, baik dari sisi pemilik/pemerintah daerah maupun meningkatkan penyaluran kredit dan memperkuat dukungan dalam pembangunan daerah.
Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin menyatakan bahwa merger antara BPR Sanggam Citra Sejahtera dan BPR HST ini bisa mendorong pemulihan ekonomi.
“Konsolidasi antara kedua perusahaan ini diharapkan bisa membuat kinerja entitas baru yang dihasilkan lebih optimal. Kami di Bank Kalsel mendukung upaya-upaya yang memberikan dampak positif terhadap perekonomian Kalsel,” terangnya.
Agus berharap kinerja BPR dapat lebih optimal, khususnya dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, sehingga akan berdampak pada pembangunan daerah.
Menurut dia, kinerja BPR Sanggam saat ini dinilai sangat bagus. Jika dilihat dari aset BPR Sanggam pada tahun 2018 sebesar Rp13,72 miliar, meningkat jadi Rp15,16 miliar pada tahun 2019.
Sementara dari sisi kredit pada tahun 2018 sebesar Rp10,08 miliar meningkat menjadi Rp10,54 miliar pada tahun 2019. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun tahun 2018 hanya sebesar Rp3,32 miliar juga mengalami peningkatan pada 2019 menjadi Rp4,55 miliar.(Ipik)