Sebelum kemerdekaan, tepatnya di bulan Mei 1920 di Semarang, Partai Komunis Indonesia (PKI) dibentuk. Tahun 1925, Komite Exec dari Komintern dalam rapat pleno memerintahkan komunis di Indonesia untuk membentuk sebuah front anti-imperialis bersatu dengan organisasi nasionalis non-komunis. Tetapi unsur-unsur ekstremis yang didominasi oleh Alimin dan Musso menyerukan revolusi untuk menggulingkan pemerintahan kolonial Belanda. Penjajah Belanda kemudian melarang berdirinya PKI pada 23 Maret 1928. Setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, tepatnya di bulan Oktober 1945, PKI kembali berdiri. Tidak sekadar berdiri, karena tujuannya ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Soviet Republik Indonesia.
Oleh: Dasman Djamaluddin
Wartawan Senior, Tinggal di Jakarta
Sebelum Indonesia merdeka, dalam sebuah konferensi di Prambanan, Jogjakarta, serikat buruh perdagangan yang dikontrol komunis memutuskan revolusi akan dimulai dengan pemogokan.
Pemogokan akan dimulai oleh para pekerja buruh kereta api yang akan menjadi sinyal pemogokan yang lebih umum dan luas. Dari sana, revolusi akan bisa dimulai. Hal ini akan mengarah pada PKI yang akan menggantikan pemerintah kolonial.
Keingingan PKI ini tidak tercapai. Seandainya tercapai, Indonesia yang berbentuk Republik dan berdasarkan Pancasila, tidak mungkin lahir. Sebab, yang terbentuk adalah Negara Soviet Republik Indonesia. Bentuk itu pula yang tetap dipertahankan ketika PKI berdiri lagi di bulan Oktober 1945, setelah sebelumnya dibubarkan pemerintah penjajahan Belanda.
Selanjutnya, di masa penjajahan Belanda, tepatnya pada bulan November 1926, PKI memimpin pemberontakan melawan pemerintahan kolonial di Jawa Barat dan Sumatra Barat. PKI mengumumkan terbentuknya sebuah republik.
Bersama Alimin, Musso yang merupakan salah satu pemimpin PKI di era tersebut, sedang tidak berada di Indonesia. Ia melakukan pembicaraan dengan Tan Malaka yang tidak setuju dengan langkah pemberontakan.
Pemberontakan ini akhirnya dihancurkan dengan brutal oleh penguasa kolonial. Ribuan orang dibunuh dan sekitar 13.000 orang ditahan, 4.500 dipenjara, sejumlah 1.308 yang umumnya kader-kader partai diasingkan. 823 dikirim ke Boven Digul, sebuah kamp tahanan di Papua. Beberapa orang meninggal di dalam tahanan.
Pada waktu ini, banyak aktivis politik non-komunis yang juga menjadi sasaran pemerintahan kolonial.
Pada tahun1927, PKI dinyatakan terlarang oleh pemerintahan Belanda. Karena itu, PKI kemudian bergerak di bawah tanah.
Pada masa awal pelarangan ini, PKI berusaha untuk tidak menonjolkan diri, terutama karena banyak dari pemimpinnya yang dipenjara. Pada tahun1935, pemimpin PKI Musso kembali dari pengasingan di Moskwa, Uni Soviet, untuk menata PKI dalam gerakannya di bawah tanah.
Namun Musso hanya tinggal sebentar di Indonesia. Kemudian PKI bergerak di berbagai front, seperti misalnya Gerindo dan serikat-serikat buruh.
Tentang Tan Malaka, saya pernah menulis di Kompasiana. Tulisan itu saya buat setelah ikut diskusi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI), pada Rabu pagi, 5 April 2017. Judul diskusinya Nilai Keindonesiaan. Diskusi diselenggarakan Perpustakaan UI bekerjasama dengan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti. Pembicaranya Prasetijono Widjojo MJ, Prof. Dr. Susanto Zuhdi dan wartawan harian Kompas, M Subhan SD.
Dalam menguraikan isi buku, yang lebih banyak membahas materi budaya, Prasetijono berharap sisi politiknya juga dikedepankan dalam buku ini. Sementara dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI, lebih menyoroti buku dalam Ilmu Sejarah.
Saat itu, disinggung masalah pemindahan tokoh nasional Tan Malaka dari Kediri Jawa Timur ke Sumatera Barat.
Menurut Susanto Zuhdi, tidak perlu memindahkan makam itu dari Kediri ke Sumatera Barat. Bukankah banyak juga pahlawan nasional kita, seperti Pangeran Diponegoro yang lahir di Jogjakarta dan dimakamkan di Makasar? Banyak juga pahlawan nasional kita mengalami hal yang sama. Jadi tidak perlu dipindah.
Susanto Zuhdi juga menjelaskan, bagaimana kita melekatkan nilai pada Indonesia. Perspektif dan analisis sejarah, ujar Susanto lebih lanjut, diharapkan mampu menjelaskannya. Kata “Indonesia” dalam arti yang hendak dilekatkan pada suatu komunitas bangsa yang hidup di wilayah yang sekarang disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengalami perjuangan yang berat. Artinya tidak dengan serta merta.
Kita harus mengamati sepak terjang, tegas Susanto. Yaitu sepak terjang para mahasiswa kita (Jawa, Sumatera, Minahasa dsb) sewaktu belajar di Negeri Belanda, khususnya di Leiden. Mereka membentuk perhimpunan mahasiswa, mula-mula namanya “Indische Vereniging” (dipimpin Gunawan Mangunkusumo, Suryomihardjo, Bagindo Dahlan Abdullah) tahun 1918, kemudian menjadi “Indonesische Vereeniging” atau Perhimpunan Indonesia (Mohammad Hatta 1922).
Juga, Susanto menyinggu nilai-nilai kemajuan pada kaum perempuan. Ketika beasiswa Kartini tidak diberikan Abendanon untuk studi ke Negeri Belanda, ia memang menolak, tetapi dana beasiswa itu sesuai saran Kartini, hendaknya diberikan saja kepada Agus Salim. Seorang pemuda yang ketika dinilai sangat cerdas oleh Kartini.
Susanto Zuhdi bertanya, bukankah sikap dan perilaku Kartini ini merupakan (salah satu) nilai keindonesiaan?
Pembicara terakhir, yaitu M Subhan SD, wartawan harian Kompas. Ia lebih banyak menyoroti hal-hal yang berkaitan dengan kekinian. Sekarang, ujarnya, kita tengah berada di ujung dekade kedua pasca reformasi. Indonesia adalah “rumah besar bersama” di jantung khatulistiwa yang dibangun dari jalinan perbedaan etnis, ras, budaya, kedaerahan, agama, golongan, ideologi politik dan sebagainya.Indonesia adalah sebuah bangsa aneka warna, tetapi harmoni dan bersama-sama (Bhinneka Tunggal Ika).
Ditegaskan oleh Subhan, dalam sejarah Indonesia, perbedaan dan konflik menjadi bagian dalam perjalanan bangsa. Perbedaan dan konflik sesungguhnya merupakan proses dialektis untuk menemukan atau menegaskan rumah besar Indonesia yang mencapai titik kulminasi pada tahun 1945.
Dari diskusi ini juga muncul keheranan, mengapa ketika menulis sejarah Indonesia, yang meneliti atau menulis adalah bangsa asing dan bukan bangsa Indonesia. Saya setuju dengan pernyataan ini. Bagaimana mungkin menulis lengkap tentang Tan Malaka harus ditulis oleh sejarawan Belanda dan bukannya sejarawan Indonesia?(*)