Semarang,Koranpelita.com
Penanganan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap kasus pencemaran lingkungan, khususnya di Bengawan Solo diapresiasi Anggota DPR RI. Mereka menyebut, langkah Gubernur sangat tepat, selain dapat mengendalikan pencemaran lingkungan, juga membuat ekonomi tetap berjalan.
Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat (18/9/2020). Dalam kunjungan kerja yang digelar di Mapolda Jateng itu, dibahas sejumlah isu, salah satunya pencemaran lingkungan di Jawa Tengah.
Saat dimintai pertanggungjawaban, Ganjar dengan gamblang menyebutkan, berbagai persoalan pencemaran lingkungan khususnya di Bengawan Solo. Bahkan, dirinya sudah memiliki peta secara detail, perusahaan apa saya yang mencemari dan tindakan yang sudah dilakukan saat ini.
“Di sekitar bantaran Bengawan Solo itu ada banyak perusahaan besar, industri kecil, peternakan babi, hotel, rumah sakit dan beberapa tempat lain yang menjadi penyebab pencemaran. Kami sudah menerjunkan tim khusus untuk menangani persoalan ini. Tiap hari saya minta laporannya,” kata Ganjar di hadapan anggota DPR RI itu.
Meski demikian, pihaknya sudah memanggil secara khusus, perusahaan-perusahaan, industri kecil dan peternakan yang terindikasi melakukan pencemaran. Mereka diminta berkomitmen melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya dalam waktu setahun, dan akan berakhir pada Desember tahun ini.
“Beberapa sudah melakukan perbaikan, tapi ada sejumlah kendala termasuk ada yang kesulitan menginstal teknologi limbahnya karena impor, teknisinya tidak bisa masuk ke Indonesia karena Covid-19. Untuk UKM dan peternak kecil-kecil, kami dampingi dengan pembuatan IPAL komunal,” terangnya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini masih ada perusahaan yang ngeyel membuang limbah ke sungai secara sembunyi. Ia beberapa kali melakukan sidak ke bantaran sungai Bengawan Solo dan anak sungainya, menemukan pipa-pipa siluman untuk pembuangan limbah. Ia juga menemukan bangkai babi yang mengambang di sungai.
“Saya minta pipa siluman saat itu juga ditutup dan dibenahi atau saya yang tutup. Saya cukup keras mengingatkan saat itu, dan peternak babi yang membuang bangkai ke sungai menghentikan itu,” tegasnya.
Menurut dia, pihaknya belum mengambil tindakan hukum atas kasus pencemaran ini. Namun jika batas waktu yang ditentukan yakni setahun tidak juga selesai, Maka dengan tegas mengatakan akan menindak secara hukum.
“Kalau sampai Desember tahun ini tidak selesai, maka Januari akan langsung saya tindak tegas. Akan kami ambil tindakan pidana bagi yang membuang limbah ke sungai,” pungkasnya.
Sementara anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy menilai, langkah Gubernur Jateng sangat transparan dan tanpa tendensi dalam menyelesaikan masalah itu.(sup)