Jakarta, koranpelita.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif terpapar Covid-19. Ini berdasarkan hasil tes usap atau swab test Covid-19 yang dijalaninya Kamis (18/9).
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan, pasien positif tidak ada lagi karantina mandiri, semua harus menjalani karantina di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Anehnya, Arif malah mengumumkan dirinya kini sedang menjalani karantina mandiri di rumah. ‘Saya sekarang karantina mandiri di rumah,” kata Arief Budiman, Jumat (19/8).
Diceritakan Arief, Selasa (16/9) dia telah melakukan pemeriksaan test cepat atau Rapid test covid-19, dan hasilnya non-reaktif. Kemudian, sehari setelahnya tanggal (17/9), dia juga melakukan pemeriksaan swab test.
“Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat sepanjutnya diwakili oleh anggota KPU,” ujarnya.
Sejak Jumat (19/9) dini hari dia sudah mulai melakukan karantina mandiri. Menurutnya, hal ini penting karena dia masuk ke dalam status orang tanpa gejala (OTG). “Karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas,” ujarnya.(Tgk)