BPN Aceh Utara Canangkan Zona Integritas

Aceh Utara, Koranpelita.com

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) pada Kamis (17/09/2020).

Kakanwil BPN Provinsi Aceh Agustyarsyah kepada media koranpelita.com mengatakan, “Ini semangat bersama, khususnya semangat BPN Aceh Utara untuk perubahan pelayanan ke arah yg lebih baik”. Katanya.

Agustyarsyah melanjutkan, bahwa tujuan zona integritas adalah merubah pelayanan ke arah yang lebih baik, jika masyarakat tau bahwa pelayanan menjadi lebih baik maka masyarakat akan antusias mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan.

Selain itu, pelayanan yang baik tentunya perlu dibantu dengan teknologi. Pemerintah pusat saat ini sudah menyiapkan aplikasi untuk bisa melakukan pendaftaran tanah secara online, yaitu Sentuh Tanahku.

“Namun dalam prosesnya aplikasi ini belum bisa berjalan sempurna, maka pihaknya butuh support dari pemerintah daerah setempat”. Ungkap Agustyarsyah.

Diketahui BPN Aceh Utara merupakan kantor yang ke-19 yang melakukan pencanangan zona integritas di provinsi Aceh. Kedepannya tersisa dua kantor lagi yang akan di canangkan, yaitu di Aceh jaya dan Simeulue.

“Insyallah Aceh akan menjadi yang pertama di Indonesia yang seluruh kantor nya melaksanakan zona integritas”. tuturnya.(MRZ)

About redaksi

Check Also

Wujudkan Pilkada Damai, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama

SEMARANG,KORANPELITA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI) wilayah setempat menggelar acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca