Banjarmasin, Koranpelita.com
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengingatkan kepada kabupaten dan kota yang ingin menerapkan kebijakan aturan terkait penanganan Covid-19 khususnya yang bersinggungan dengan ranah pemerintah provinsi lebih dulu melakukan komunikasi dan koordinasi. Sehingga tujuan yang ingin dilaksanakan dapat berjalan dan optimal sesuai dengan ketentuan.
Peringatan pimpinan legislatif tersebut menyusul adanya penerapan tes swab yang sempat dilakukan tim gugus tugas Kota Banjarmasin, di apron kedatangan Bandara Internasional Syamsuddin Noor kemarin.
” Kalo dikawasan Bandara itukan ranahnya provinsi, jadi kalo menerapkan sesuatu harus dikomunikasikan dulu dengan provinsi,” ujar H Supian HK kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Terlebih wilayah provinsi dengan gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, maka harus lebih dulu mengkomunikasikan guna menimbang dampak positif atau kah negatif jika melaksanakan swab tes di lokasi tersebut.
” Nah kalo untuk swab tes di bandara, setidaknya butuh surat kesepakatan bersama (SKB) baik dari angkasapura. provinsi, kota Banjarmasin, Banjarbaru dan instansi lainya,” kata dia.
Dengan begitu tugas dan pekerjaan akan menjadi jelas. semisal, jika ada orang yang diperiksa ternyata hasil negatif, dan jika yang hasilnya positif, maka seperti apa tindaklanjutnya.
H Supian HK juga mengakui, jika soal kesehatan merupakan hal sangat penting. Namun dalam melakukan kebijakan penanganan jangan sampai berbenturan dengan aspek ekonomi, pendidikan dan masalah sosial lainya.
“Jadi pejabat yang ingin mengambil langkah kebijakan sebaiknya melakukan koordinasi dan kajian lebih dulu. Sehingga tujuan dapat optimal,” pungkas politisi Partai Golkar ini. (Ipik)