Bekasi, koranpelita.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) yang di lakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan serentak di Wilayah Kabupaten Bekasi, Senin (14/9/2020).
Diwilayah Kelurahan Wanasari misalnya, penerapan PSBM dilaksanakan jajaran pemerintah kelurahan Wanasari dengan terjun langsung ke wilayah.
Lurah Wanasari, H.Sarkum mengatakan pemberlakuan PSBM diharapkan dapat meminimalisir peredaran dan juga sekaligus pencegahan covid-19.
” Di wilayah kami , Alhamdulillah pelaksanaan pencegahan covid19 terus menerus digalakkan di wilayah, bersama aparat keamanan, bimaspol dan Babinsa serta gugus tugas Covid19,” kata H.Sarkum.
Di wilayah Kelurahan Wanasari gugus tugas kendali Covid-19 di bentuk hingga tingkat RW dan RT.
Sosialisasi penerapan PSBM dilakukan di seluruh wilayah Kelurahan Wanasari.
” Untuk hari pertama sosialisasi kami lakukan di perumahan Kartika Wanasari dan Mustika Wanasari,” tuturnya.
Pihaknya, sambung H.Sarkum akan terus menerus melakukan giat sosialisasi PSBM ke wilayah.
” Harapan kami agar masyarakat wanasari mentaati dan menjalankan aturan pemerintah tentang pencegahan dan penanganan Covid19, yaitu melaksanakan 3 M, ” ujarnya. (***)